1. Rumah Tangga Keluarga/ Rumah Tangga Konsumsi
- Rumah Tangga Konsumsi merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang menyediakan faktor-faktor produksi kepada pelaku kegiatan ekonomi lain. Penyediaan faktor produksi tersebut dimaksudkan guna mendapatkan uang agar dapat memenuhi kebutuhannya. Adapun cara yang dilakukan agar uang tersebut diperoleh adalah sebagai berikut :
a. Menawarkan tanah (alam) yang dimiliki kepada pihak lain untuk menerima balas jasa yang disebut dengan sewa.
b. Menawarkan sumber tenaga kerja atau sumber daya manusia untuk mendapatkan balas jasa yang disebut dengan upah atau gaji.
c. Menawarkan modal yang dimiliki untuk mendapatkan bunga sebagai balas jasa.
d. Menawarkan keahlian atau memakai keahlian yang dimiliki dan balas jasa yang diterima disebut bagian keuntungan atau laba dari perusahaan yang bersangkutan.
2. Rumah Tangga Perusahaan
-Rumah Tangga Perusahaan berperan untuk melakukan kegiatan produksi maupun distribusi dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok rumah tangga perusahaan meliputi :
a. Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa, dengan cara mengolah faktor produksi yang diterima dari rumah tangga konsumen.
b. Membayar imbalan atas penggunaan faktor produksi.
c. Menjual hasil produksi kepada rumah tangga konsumen.
d. Menerima pembayaran atas penjualan barang dan jasa.
3. Rumah Tangga Pemerintah
Pemerintah menjalankan kegiatan ekonomi dengan motif sosial (social economy), yaitu mencari penghasilan untuk kepentingan umum. Aktivitas pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut :
a. Mengeluarkan undang-undang, peraturan dan kebijakan yang bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat, misalnya pajak.
b. Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli berbagai kebutuhan pemerintah termasuk menyiapkan sarana dan prasarana yang menyangkut kegiatan umum (public goods).
c. Melakukan kegiatan ekonomi langsung dibawah BUMN.
d. menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain.
4 Pelaku Ekonomi Makro :
1. Rumah Tangga Konsumsi
-Menyediakan faktor-faktor produksi seperti SDA, skill, jasa/tenaga kerja, maupun modal yang disalurkan melalui pasar tenaga kerja dan pasar uang.
2. Rumah Tangga Produksi
-Memproduksi barang dan jasa dengan semua faktor-faktor produksi yang diperlukannya (SDA, jasa/tenaga kerja, skill dan modal)
3. Pemerintah
-Mengaturkegiaan ekonomi di Indonesia. Salah satunya adalah mengatur kebijakan-kebijakan dalam pasar, produsen dan konsumen.
4. Dunia Internasional
-Dalam kegiatan ekonomi negara-negara lain mempunyai peran sebagai penyedia kebutuhan barang impor (supplier) di pasar barang dan membeli hasil-hasil ekspor dari negara kita. Negara-negara lain juga masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri (sebagai supplier dana) dan sebagai peminta kredit dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang mereka (sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dan luar negeri)
(Arus Ekonomi Mikro)
(Arus Ekonomi Makro)
Sistem Ekonomi adalah hal yang sangat penting bagi suatu negara, berhubung sistem ekonomi mengatur kehidupan ekonomi suatu negara untuk menjadikan negara tersebut menjadi lebih baik. Menurut saya, sistem ekonomi yang paling baik untuk negara Indonesia adalah sistem ekonomi yang saat ini diberlakukan, yaitu sistem ekonomi Pancasila(campuran). Karena, apabila Indonesia menerapkan sistem ekonomi kapitalisme murni, akan terjadi nya perbedaan yang sangat besar antara orang-orang yang memiliki modal dan orang yang berada di bawah garis kemiskinan. menerapkan kapitalisme murni di Indonesia, akan membuat orang-orang yang berada di bawah garis kemiskinan menjadi semakin miskin.
Sistem ekonomi komunis murni juga tidak dapat diterapkan di Indonesia. Sistem ekonomi komunis berarti semua hal ditangani oleh pemerintah, namun tidak baik apabila semua hal ditangani oleh pemerintah saja, karena lebih baik apabila perekonomian diserahkan kepada pasar dan juga pemerintah(campuran).
Sumber :
http://ekonomikro.blogspot.com/2010/09/pelaku-kegiatan-ekonomi.html
http://www.academia.edu/9420500/Pelaku_Ekonomi_Makro